Batam - Kepala LPP RRI Batam, Suhendra, S.E., menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) serta Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi Periode Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula KPPN Batam dan diikuti oleh sejumlah pimpinan lembaga, instansi, serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan melalui pelibatan aktif publik atau meaningful participation dalam penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya standar pelayanan pada KPPN Batam.
Forum Konsultasi Publik mengangkat tema “Public Hearing untuk Layanan KPPN yang Partisipatif”. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, maupun tanggapan terhadap penyelenggaraan layanan KPPN Batam, sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan.
Selain FKP, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi dengan tema “Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan.” Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan korupsi serta penolakan terhadap praktik gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kehadiran Kepala LPP RRI Batam, Suhendra, S.E., menjadi bentuk partisipasi RRI Batam dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI Batam juga memiliki peran dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai upaya peningkatan pelayanan publik, transparansi, dan integritas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Masukan yang diperoleh dalam forum diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan KPPN Batam.